Banner

Selasa, 30 November 2010

Tanda Jabatan Pengurus dewan Kerja

 Tanda Jabatan Pengurus dewan Kerja ini berbentuk PIN dan pemasangannya berada di Dada atau Saku baju sebelah kanan .

DEWAN KERJA AMBALAN BUDI UTOMO ANGKATAN 26 ( 2003 - 2004 )

Kamabigus Gudep 11.093 - 11.094 : Drs. Sukali, M.M
Pembina Gudep 11.093                   : Ngatman, S.Pd
Pembina Gudep 11.094                   : Setyawati, S.Pd
Pradana 11.093                               : Achmad Saifudin Zuhri
Pradana 11.094                               : Febriana Ayu M.J
Juru Adat                                         : Muh Rusdi
Kerani                                              : Tunas Wibowo
                                                        : Indri Agustina W.
Juru Uang                                         : Deasy Ardiani
Sie Giat                                            : Dermawan
                                                        : Mugi Hayuningati
                                                        : Aji Sukma
Sie Tekpram                                     : Supriyanto
                                                        : Nurohman
Sie litbang                                         : Sholeh Alqoffi
                                                        : Sugiyati
Sie Perlengkapan                              : Tidung K.
                                                        : Sumiyatun
Sie Humas                                        : Sugeng Riyadi
                                                        : M. Aris Anshori

Sandi Ambalan

Bagi Negara Engkau Mengabdi
Usaha Pendidikan engkau utamakan
Demi terwujudnya Kecerdasan Bangsa ini
Ikhlas Budi Bakhti engkau sarankan

Oleh karena itu,
Engkau bangun tempat menuntut ilmu
Tempat Ibadah,Rumah Sakit
Agar Mereka tahu betapa besar perananmu dalam perjuangan Bangsa
Maka demi mengingat Namamu,
Anbalan Kami buat namamu.

Sesuai dengan tujuanmu
Tegak seperti tongkat
Membangun Negara,Bangsa dan Agama

Elok,Indah rupawan namamu
Menjunjung tinggi Perdamaian
Perjuanganmu akan abadi selamanya
Akan Harum Namamu
Tampak seperti mekar bunga

Sudah menjadi Tradisi Kami
Marilah rekan - rekan
Galang Persatuan dan Kesatuan Pramuka kita


                        Semarang, 20 Mei 1982

Senin, 29 November 2010

Misteri-Misteri Terbesar di Bidang Sains

Walaupun peradaban manusia dan ilmu pengetahuan sudah mengalami kemajuan yang begitu pesat, namun beberapa beberapa hal masih menyisakan pertanyaan dan teka-teki. 
Berikut ini adalah misteri-misteri dikompilasi oleh situs LiveSience, yang hingga kini masih belum bisa dipecahkan oleh 'pisau bedah' ilmu pengetahuan murni. 
9. Apa yang terjadi saat  gempa bumi terjadi?
Hingga kini manusia masih belum mengetahui apa yang terjadi ketika gempa bumi berlangsung. Padahal gempa bumi terjadi di dalam perut planet bumi, tepat di bawah kaki kita sendiri.
Hingga kini para pakar hanya bisa menjelaskan dari mana gempa bersumber dan patahan apa yang terlibat dalam peristiwa gempa tersebut, atau mungkin hanya memprediksi sampai kapan gempa susulan akan berlangsung. 
Namun sampai kini mereka tak bisa secara pasti menjelaskan apa yang terjadi di dalam bumi ketika gempa berlangsung. Sifat dan perilaku kekuatan yang membuat patahan-patahan terus bergerak hingga kemudian akhirnya terjadi gempa hingga kini masih menjadi misteri.
"Masalah pergeseran pada gempa adalah salah satu hal yang paling dasar dari semua ilmu tentang kebumian. Namun itu masih menjadi cerita misteri yang berusia 30 tahun, yang belum terpecahkan," ujar Tom Heaton, seorang pakar geofisika dari Caltech.

8. Siapa Anda?
Kesadaran alamiah yang dimiliki manusia selama ini, masih membingungkan bagi para psikolog dan ilmuwan di bidang kognitif. Bagian dari jawaban pertanyaan mendasar di atas ada yang menjawab dengan sederhana: sesuatu yang memicu kita melakukan sesuatu, sudah menyatu dengan jaringan syaraf manusia.
Walaupun kita mengira bahwa apa yang kita lakukan adalah kehendak bebas, namun setiap pekerjaan yang dilakukan oleh manusia juga dipengaruhi oleh proses tak sadar dan lingkungan sekitar.
Dan, bagaimana kita membuat sebuah keputusan secara sadar sehingga membuat manusia memiliki akal selain jiwa? Nah ini yang masih menjadi misteri. 

7. Bagaimana kehidupan bisa terjadi di bumi?
Manusia telah menemukan bukti-bukti awal tentang adanya kehidupan kuman sederhana di bumi sejak sekitar 3 miliar tahun yang lalu. Namun, bagaimana kemudian kejadian awal dari kehidupan mahluk lain di bumi, hingga kini belum diketahui.
"Banyak teori dari asal kehidupan yang ditawarkan, namun sangat sulit untuk diterima dan dibuktikannya." kata Diana Northup, Cave Biologist dari University of New Mexico.

6. Bagaimana otak bekerja?
Hingga kini, belum ada yang bisa menjelaskan bagaimana otak manusia bekerja. Dengan miliaran neuron dan masing-masing neuron memiliki ribuan koneksi, otak memang sangat sulit untuk diteliti.
"Kita semua berfikir bahwa kita bisa memahami otak kita, setidaknya melalui pengalaman kita sendiri. Padahal, pengalaman subyektif kita adalah panduan yang minim untuk menentukan bagaimana otak bekerja," ujar Scott Huettel, pakar dari Center for Cognitive Neuroscience dari Duke University.
Hingga kini peneliti belum bisa menentukan bagaimana neuron-neuron membentuk jaringan fungsional  ketika manusia sedang belajar, mengingat, atau melakukan aktivitas lainnya, termasuk saat melihat, mendengar, bergerak, atau saat tengah dimabuk cinta.

5. Di mana bagian alam semesta lainnya?
Manusia memiliki banyak keterbatasan saat hendak meneliti alam semesta. "Itu disebut juga sisi kelam dari alam semesta," kata Michael Turner, seorang pakar kosmologi dari University of Chicago. Menurut dia misteri terbesar dari alam semesta adalah materi gelap dan energi gelap. 
Walaupun para peneliti berusaha keras untuk mengeksplorasi hingga ke luar angkasa yang terjauh dan ke perut bumi yang terdalam, namun, diperkirakan baru 4 persen dari materi dan energi yang ditemukan. Sementara 96 persen lainnya masih belum bisa diketahui.  

4. Apa yang menyebabkan gravitasi?
Walaupun gravitasi telah dipelajari sejak zaman Newton, namun bidang ini masih sedikit sekali diketahui oleh manusia. Gravitas tidak bisa dijelaskan oleh mode standar fisika. Para teoretisi meyakini gravitasi mungkin ada kaitannya dengan partikel kecil yang tak bermassa bernama graviton yang menimbulkan gaya gravitasi. 
"Gravitasi sama sekali berbeda dengan gaya lain yang bisa dideskripsikan dalam model standar," kata Mark Jackson, pakar fisika teori dari Fermilab di Illinois AS."Saat Anda mengerjakan perhitungan interaksi gravitasional kecil, maka Anda akan mendapat jawaban yang ngawur. Matematika sama sekali tak bisa bekerja," kata dia.

3. Benarkah ada Teori Segalanya?
Para pakar biasanya memiliki standar model yang cukup baik untuk mendefinisikan segala sesuatu di alam semesta hingga ke bagian partikel terkecil, mulai dari magnetisme hingga ke atom-atom yang menyusunnya dan bagaimana mereka bisa tetap stabil. 
Model standar ini memandang partikel-partikel menjadi titik-titik yang sangat kecil, yang beberapa di antaranya mengandung gaya dasar. Hanya saja, kelemahan dari model standar tadi, adalah kegagalannya untuk melakukan perhitungan terhadap gravitasi dan energi yang sangat tinggi.
Nah, bila ada sebuah teori yang bisa secara konsisten menyertakan dua hal tadi ke dalam pemodelannya, maka teori fisika yang universal akan benar-benar dapat terwujud. Sayangnya, banyak peneliti menganggap hal itu tak akan pernah tercapai.

2. Apakah Alien memang benar-benar ada?
Adalah sesuatu hal yang logis ketika berasumsi bahwa ada kehidupan lain selain di bumi. Sebab, unsur-unsur yang dibutuhkan bagi kehidupan terdistribusi secara luas di alam semesta. 
Selain itu, sistem tata surya yang mirip dengan tata surya kita juga dijumpai di luar angkasa. "Jadi setidaknya, ada kemungkinan bahwa ada kehidupan lain di sana," kata Jill Tarter, Director of Center for SETI Research di California.

1. Bagaimana alam semesta tercipta?
Teori tentang dentuman besar yang mengawali keberadaan alam semesta sejak 13,7 miliar tahun lalu dipandang sebagai teori yang masuk akal, walaupun belum bisa langsung diuji. 
Pada teori ini, segala sesuatu dimulai dengan luar angkasa yang berukuran kecil dan kemudian memuai dan berkembang menjadi besar. oleh karena proses inflasi (pemompaan). "Hingga kini kita belum mengetahui apa yang menyebabkan inflasi, atau bahkan apakah itu teori yang benar atau tidak," kata Eric Agol, seorang pakar astrofisika dari University of Washington.  (hs)

Sumber. Vivanews.com

10 Efek Buruk Facebook

Sejak diciptakan pada 2004 oleh Mark Zuckerberg, situs jejaring sosial Facebook berulang kali "disalahkan" atas berbagai masalah. Mulai dari hancurnya pernikahan, obesitas pada anak, hingga oleh Professor Peter Kelly, kepala kesehatan publik di Teesside, Inggris, mengungkap kalau Facebook berperan dalam penyebaran penyakit sipilis.

Selain tiga hal tersebut, banyak efek lain dari Facebook yang berakibat buruk. Berikut sepuluh dampak buruk Facebook, yang VIVAnews kutip dari Telegraph, dan jangan sampai Anda mengalaminya.

1. Memicu perceraian
Pengacara menyalahkan Facebook untuk satu dari lima petisi perceraian online. Situs yang bisa mempertemukan teman lama dan membuat penggunanya bisa saling bicara melalui aplikasi chatting ini, disebut sebagai latar belakang meningkatnya kehancuran pernikahan dan godaan untuk berselingkuh.

2. Memicu anak bunuh diriKepala gereja katolik di Inggris dan Wales, Archbishop Vincent Nichols, memperingatkan bahwa Facebook bisa mendorong remaja memiliki pandangan bahwa pertemanan adalah sebuah komoditas. Hal itu bisa memicu keinginan untuk bunuh diri, ketika hubungan tidak berjalan lagi.

3. Lenyapkan ungkapan tradisionalSurvei yang dilakukan sebuah perusahaan peneliti pasar pada 4.000 orang yang usianya dibawah 30 tahun, mengungkap bahwa banyak ungkapan tradisonal yang tidak lagi diungkapkan karena Facebook.

4. Memicu gangguan tulangFacebook juga sering disalahkan karena gangguan tulang yang terjadi pada anak-anak. Penelitian dalam British Medical Journal menemukan bahwa situs jejaring sosial dan permainan komputer, merupakan pemicu penyakit seperti kekurangan vitamin D yang akibatnya bisa membuat tulang mudah rapuh.

5. Membuat orang menjadi tertutupPenelitian dari Mintel, sebuah perusahaan penelitian pasar, menemukan lebih dari setengah orang dewasa yang menggunakan situs jejaring sosial seperti Facebook, lebih menghabiskan waktu di internet dibandingkan berbicara dengan teman atau anggota keluarga lainnya

6. Membuat pasangan cemburuTim peneliti dari University of Guelph, Kanada, menemukan bahwa penggunaan Facebook meningkatkan rasa cemburu pasangan. Mereka menemukan bahwa makin sering seseorang menghabiskan waktu untuk online pada situs jejaring sosial dan melihat pasangannya, maka tingkat kecurigaannya sangat tinggi.

7. Dijadikan ajang menantang hukumPada beberapa kasus hukum di Inggris, Facebook, dijadikan ajang untuk menantang hukum. Pihak yang tersangkut kasus hukum membuat grup, yang namanya sangat provokatif dan melawan hukum.

8. Membuat banyak orang tua jatuh cintaOfcom, sebuah badan pembuat regulator komunikasi, menemukan lebih banyak orang setengah baya yang menjadi anggota situs jejaring sosial seperti Facebook. Hal itu menunjukkan fenomena situs jejaring sosial telah "tumbuh", dengan pengguna yang berusia 35 hingga 54 tahun melonjak sebesar 25 persen sepanjang tahun 2009.

9. Membuat penggunanya merasa tidak menarikJutaan pengguna Facebook mengatakan menghindari menggunggah foto dan menghapus nama dari berbagai foto, karena merasa terlalu gemuk, tua, atau terlihat jelek.  Hal itu menurut survei yang dilakukan perusahaan yang memproduksi produk penurunan berat badan, LighterLife, pada 2000 orang.

10. Mengungkap kehidupan pribadiBanyak orang yang memajang foto-foto pribadinya di Facebook tanpa menyadari bahaya yang sedang mengintainya. Seperti kasus istri seorang kepala agen rahasia Inggris, Sir John Sawers, yang memajang foto-foto keluarganya secara detail di Facebook saat berlibur bersama keluarganya.

Sumber . Vivanews.com

Trik Ampuh Usir Stres

Pekerjaan menumpuk dan tuntutan kerja yang tiada habisnya seringkali menjadi pemicu stres di kantor. Jika kondisi ini Anda alami di tempat kerja, cobalah bersantai.

Lima tips berikut ini bisa membuat Anda mengalahkan stres, dan membuat Anda bisa kembali menikmati pekerjaan.

1. Buat janji dengan diri sendiri
Jadwalkan waktu luang sekitar 15 menit dalam agenda Anda. Gunakan waktu ini untuk berjalan-jalan di sekitar ruangan atau gedung. Atau, Anda juga bisa mencoba aktivitas satu ini. Ambil secangkir teh hangat, dan duduk bersantai selama beberapa menit di tempat pribadi.

2. Tenangkan pikiran dengan aromaterapi

Tempatkan minyak aromaterapi lavender di meja kerja Anda. Aroma lavender berkhasiat bisa menenangkan pikiran. Saat bekerja sambil mencium aroma ini dapat mengurangi stres yang Anda alami.

3. Istirahatkan tangan Anda
Di siang hari, beri pijatan lembut pada tangan Anda menggunakan body lotion. Efek pijatan ini sangat baik untuk merelakskan sendi dan otot-otot, sekaligus menghaluskan kulit.

Selain itu, saat bekerja pastikan posisi komputer atau laptop dan kursi berada di posisi benar. Hal ini untuk menghindari rasa tidak nyaman pada tubuh Anda.

4. Lakukan meditasi singkat
Unduh beberapa lagu atau musik yang iramanya menenangkan ke iPod Anda, dan cobalah menggunakan waktu lima menit saja untuk meditasi. Memejamkan mata sambil menarik napas pelan selama 5 menit juga bisa me-recharge energi Anda.

5. Kurangi keluhan
Beri diri Anda waktu 15 menit untuk bisa mengutarakan masalah yang membuat Anda stres kepada teman atau pasangan. Fokus sebentar pada kehidupan Anda di luar kantor dan menemukan hal-hal yang selama ini membuat Anda bahagia. •
Sumber :VIVAnews.com

5 Hal yang bikin Konsentrasi Buyar

Anda sering lupa membawa berkas kantor yang penting, meninggalkan ponsel di rumah atau berkali-kali kehilangan kartu ATM? Mungkin terdengar normal, tetapi jika terjadi terus menerus dan menimbulkan kerugian pada banyak orang, sebaiknya cermati hal-hal yang ada di sekitar Anda. 

Banyak hal yang membuat Anda menjadi pelupa dan sulit berkonsentrasi. Berikut lima penyebabnya, seperti dikutip dari Health.com

1. Teknologi berlebihan
Ponsel pintar yang selalu menyala, laptop, dan iPod adalah teknologi yang selalu menyita perhatian Anda. Apalagi jika Anda menggunakannya secara bersamaan. Karena, makin banyak Anda melakukan multitasking, makin sulit untuk fokus. Sebaiknya lakukan satu per satu dan jangan sampai kecanduan teknologi. Bila perlu selama satu hari Anda tak perlu menyalakan alat komunikasi.

2. Kurang tidur
Jika Anda kehilangan waktu tidur cukup banyak, akan mungkin mudah tersinggung, sulit berkonsentrasi dan mengalami kesulitan melakukan pekerjaan. Itu merupakan reaksi normal. Dengan istirahat yang cukup, Anda bisa mengembalikan konsentrasi.

3. Ketidakpuasan pekerjaan
Lingkungan kerja yang tidak beraturan atau membosankan juga bisa membuat Anda sulit untuk fokus. Apalagi jika deskripsi pekerjaan yang tidak jelas dan membuat Anda melakukan banyak pekerjaan dalam waktu bersamaan.

4. Stres
Stres mengambil semua konsentrasi Anda, yang membuat pusat perhatian pada otak menjadi kurang tajam dan sulit untuk fokus. Jangan biarkan stres menguasai Anda, cobalah untuk mengatasinya dengan berbagai cara. Bisa dengan liburan atau meditasi.

5. Kurang olahraga
Penelitian menunjukkan, olahraga teratur membuat pikiran lebih tajam dan meningkatkan kemampuan mengingat. Jika Anda kurang olahraga, aliran darah termasuk ke area otak menjadi kurang lancar dan bisa memengaruhi konsentrasi. Cobalah lakukan olahraga ringan secara teratur, Anda bisa berjalan atau berlari pada pagi hari sebelum bekerja.

Sumber . Vivanews.com

ART Gerakan pramuka No. 203 Tahun 2009

Silahkan download ling di bawah :


http://www.4shared.com/document/A3RaQJn0/ART_GERAKAN_PRAMUKA_NO_203__th.html

Lambang Gerakan Pramuka

Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.
                Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.

Bentuk dan Arti Kiasan
                Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :
1.Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
2.Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
3.Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
4.Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5.Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
6.Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Penggunaan Lambang
Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.


Sejarah Kepramukaan Indonesia

Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
                Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
                Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
                Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
                Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
                Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
                Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
                Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
                Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
Perkembangan Gerakan Pramuka
                Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
                Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.

Sejarah Kepramukaan Sedunia


                                Awal tahun 1908 Baden Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan yang dirintisnya. Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul “Scouting For Boys”. Buku ini cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain yang kemudian berdiri organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki dengan nama Boys Scout.
                                Tahun 1912 atas bantuan adik perempuan beliau, Agnes didirikan organisasi kepramukaan untuk wanita dengan nama Girl Guides yang kemudian diteruskan oleh istri beliau.
                                Tahun 1916 berdiri kelompok pramuka usia siaga dengan nama CUB (anak serigala) dengan buku The Jungle Book karangan Rudyard Kipling sebagai pedoman kegiatannya. Buku ini bercerita tentang Mowgli si anak rimba yang dipelihara di hutan oleh induk serigala.
                                Tahun 1918 beliau membentuk Rover Scout bagi mereka yang telah berusia 17 tahun. Tahun 1922 beliau menerbitkan buku Rovering To Success (Mengembara Menuju Bahagia). Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya menuju ke pantai bahagia.
                                Tahun 1920 diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di Olympia Hall, London. Beliau mengundang pramuka dari 27 Negara dan pada saat itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World).
                Tahun 1924 Jambore II            di Ermelunden, Copenhagen, Denmark
                Tahun 1929 Jambore III          di Arrow Park, Birkenhead, Inggris
                Tahun 1933 Jambore IV           di Godollo, Budapest, Hongaria
                Tahun 1937 Jambore V            di Vogelenzang, Blomendaal, Belanda
                Tahun 1947 Jambore VI           di Moisson, Perancis
                Tahun 1951 Jambore VII         di Salz Kamergut, Austria
                Tahun 1955 Jambore VIII        di sutton Park, Sutton Coldfild, Inggris
                Tahun 1959 Jambore IX          di Makiling, Philipina
                Tahun 1963 Jambore X            di Marathon, Yunani
                Tahun 1967 Jambore XI          di Idaho, Amerika Serikat
                Tahun 1971 Jambore XII         di Asagiri, Jepang
                Tahun 1975 Jambore XIII        di Lillehammer, Norwegia
                Tahun 1979 Jambore XIV        di Neishaboor, Iran tetapi dibatalkan
                Tahun 1983 Jambore XV         di Kananaskis, Alberta, Kanada
                Tahun 1987 Jambore XVI        di Cataract Scout Park, Australia
                Tahun 1991 Jambore XVII       di Korea Selatan
                Tahun 1995 Jambore XVIII     di Belanda
                Tahun 1999 Jambore XIX        di Chili, Amerika Selatan
                Tahun 2003 Jambore XX         di Thailand

                                Tahun 1914 beliau menulis petunjuk untuk kursus Pembina Pramuka dan baru dapat terlaksana tahun 1919. Dari sahabatnya yang bernama W.F. de Bois Maclarren, beliau mendapat sebidang tanah di Chingford yang kemudian digunakan sebagai tempat pendidikan Pembina Pramuka dengan nama Gilwell Park.
                                Tahun 1920 dibentuk Deewan Internasional dengan 9 orang anggota dan Biro Sekretariatnya di London, Inggris dan tahun 1958 Biro Kepramukaan sedunia dipindahkan dari London ke Ottawa Kanada. Tanggal 1 Mei 1968 Biro kepramukaan Sedunia dipindahkan lagi ke Geneva, Swiss.
                                Sejak tahun 1920 sampai 19 Kepala Biro Kepramukaan Sedunia dipegang berturut-turut oleh Hebert Martin (Inggris). Kolonel J.S. Nilson (Inggris), Mayjen D.C. Spry (Kanada) yang pada tahun 1965 diganti oleh R.T. Lund 1 Mei 1968 diganti lagi oleh DR. Laszio Nagy sebagai Sekjen.
                                Biro Kepramukaan sedunia Putra mempunyai 5 kantor kawasan yaitu Costa Rica, Mesir, Philipina, Swiss dan Nigeria. Sedangkan Biro kepramukaan Sedunia Putri bermarkas di London dengan 5 kantor kawasan di Eropa, Asia Pasifik, Arab, Afrika dan Amerika Latin.

Bapak Pramuka Indonesia

Sri Sultan Hamengkubuwono IX ( Sompilan Ngasem, Yogyakarta, 12 April 1912 - Washington, DC, AS, 1 Oktober 1988 ) adalah seorang Raja Kasultanan Yogyakarta dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau juga Wakil Presiden Indonesia yang kedua antara tahun 1973-1978. Beliau juga dikenal sebagai Bapak Pramuka Indonesia, dan pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (1961 - 1974)


Biografi
Lahir di Yogyakarta dengan nama GRM Dorojatun pada 12 April 1912, HamengkubuwonoIX adalah putra dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan Raden Ajeng Kustilah. Diumur 4 tahun Hamengkubuwono IX tinggal pisah dari keluarganya. Dia memperoleh pendidikan di HIS di Yogyakarta, MULO di Semarang, dan AMS di Bandung. Pada tahun 1930-an beliau berkuliah di Universiteit Leiden, Belanda (”SultanHenkie”).
Hamengkubuwono IX dinobatkan sebagai Sultan Yogyakarta pada tanggal 18 Maret 1940 dengan gelar “Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan HamengkubuwonoSenopati Ing Alogo Ngabdurrokhman Sayidin Panotogomo Kholifatulloh Ingkang Kaping Songo”. Beliau merupakan sultan yang menentang penjajahan Belanda dan mendorong kemerdekaan Indonesia. Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah RI memberi status khusus bagi Yogyakarta dengan predikat “Istimewa”. Sejak 1946 beliau pernah beberapa kali menjabat menteri pada kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno. Jabatan resminya pada tahun 1966 adalah ialah Menteri Utama di bidang Ekuin.
Pada tahun 1973 beliau diangkat sebagai wakil presiden. Pada akhir masa jabatannya pada tahun 1978, beliau menolak untuk dipilih kembali sebagai wakil presiden dengan alasan kesehatan. Namun, ada rumor yang mengatakan bahwa alasan sebenarnya ia mundur adalah karena tak menyukai Presiden Soeharto yang represif seperti pada Peristiwa Malari dan hanyut pada KKN.
Minggu malam pada 1 Oktober 1988 ia wafat di George Washington University Medical Centre, Amerika Serikat dan dimakamkan di pemakaman para sultan Mataram di Imogiri.

Anggaran Dasar Gerakan Pramuka No. 24 Th. 2009

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 24 TAHUN 2009

TENTANG

PENGESAHAN ANGGARAN DASAR

GERAKAN PRAMUKA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,



Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan peranan Gerakan Pramuka diperlukan Anggaran Dasar yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi seluruh Gerakan Pramuka Indonesia, sehingga secara efektif dapat dijadikan landasan kerja Gerakan Pramuka Indonesia;
b. bahwa untuk mewujudkan upaya sebagaimana dimaksud pada butir a, telah dilaksanakan penyempurnaan atas Anggaran Dasar Gerakan Pramuka melalui pembahasan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2003 yang berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 di Cibubur , Jakarta;
c. bahwa sehubungan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dihasilkan dan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2003 pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 di Cibubur , Jakarta, dengan Keputusan Presiden;

Mengingat : Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;



MEMUTUSKAN :

Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA.

Pasal 1

Mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sebagaimana terlampir dalam Keputusan Presiden ini.

Pasal 2

Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan pendanaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Gerakan Pramuka.

Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara cq. Bidang Kementrian Negara yang bertanggung jawab di bidang kepemudaan dan olah raga.

Bantuan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pasal 3

Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, maka Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 4

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 15 September 2009

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd

DR.H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

Salinan sesuai dengan aslinya,

SEKRETARIAT KABINET RI

Deputi Sekretaris Kabinet

Bidang Hukum,

Ttd

Dr. M. Imam Santoso

(Cap Sekretariat Kabinet RI)





LAMPIRAN

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR : 24 Tahun 2009

TANGGAL : 15 September 2009

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

PEMBUKAAN

Bahwa persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan yang adil dan makmur, materiil dan spiritual serta beradab merupakan adicita bangsa Indonesia yang mulai bangkit dan siaga sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Adicita itu pulalah yang merupakan dorongan para Pemuda Indonesia melakukan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Untuk lebih menggalang persatuan merebut kemerdekaan, dan dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda inilah Rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan nusa dan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan ini merupakan karunia dan berkah rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

Bahwa gerakan kepanduan nasional yang lahir dan mengakar di bumi nusantara merupakan bagian terpadu dari gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, gerakan kepanduan nasional Indonesia mempunyai andil yang tidak ternilai dalam sejarah perjuangan kemerdekaan itu. Jiwa kesatria yang patriotik telah mengantarkan para pandu ke medan juang bahu-membahu dengan para pemuda untuk mewujudkan adicita rakyat Indonesia dalam menegakkan dan mandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia selama-lamanya.

Bahwa kaum muda sebagai potensi bangsa dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara mempunyai kewajiban melanjutkan perjuangan bersama-sama orang dewasa berdasarkan kemitraan yang bertanggung jawab.

Bahwa Gerakan Pramuka, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional, dibentuk karena dorongan kesadaran bertanggung jawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan asas Pancasila, Gerakan Pramuka menyelenggarakan upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan, dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda, ewujudkan masyarakat madani, dan melestarikan keutuhan:

- negara kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika;

- ideologi Pancasila;

- kehidupan rakyat yang rukun dan damai;

- lingkungan hidup di bumi nusantara.

Bahwa dalam upaya meningkatkan dan melestarikan hal-hal tersebut, Gerakan Pramuka menyelenggarakan pendidikan nonformal, melalui kepramukaan, sebagai bagian pendidikan nasional dilandasi Sistem Among dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.

Atas dasar pertimbangan dan makna yang terkandung dalam uraian di atas, maka disusunlah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

ANGGARAN DASAR

BAB I

NAMA, STATUS, TEMPAT, DAN WAKTU

Pasal 1

Nama, Status, dan Tempat

(1) Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.

(2) Gerakan Pramuka berstatus badan hukum.

(3) Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.

Pasal 2

Waktu

(1) Gerakan Pramuka didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional Indonesia.

(2) Hari Pramuka adalah tanggal 14 Agustus.

BAB II

ASAS, TUJUAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI,

Pasal 3

Asas

Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.

Pasal 4

Tujuan

Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisiknya sehingga menjadi:

a. manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur yang:

1) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, emosional, dan tinggi moral

2) tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya

3) kuat dan sehat jasmaninya

b. warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.

Pasal 5

Tugas Pokok

Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.

Pasal 6

Fungsi

Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal, di luar sekolah dan di luar keluarga, dan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda berlandaskan Sistem Among dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, dan Motto Gerakan Pramuka yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.

BAB III

SIFAT, UPAYA DAN USAHA

Pasal 7

Sifat

(1) Gerakan Pramuka adalah gerakan kepanduan nasional Indonesia.

(2) Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.

(3) Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial-politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.

(4) Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dengan melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan non formal di luar sekolah dan di luar keluarga.

(5) Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Pasal 8

Upaya dan Usaha

(1) Segala upaya dan usaha Gerakan Pramuka diarahkan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.

(2) Upaya dan usaha untuk mencapai tujuan itu diarahkan pada pembinaan watak, mental, emosional, jasmani dan bakat serta peningkatan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan melalui berbagai kegiatan kepramukaan.

(3) Untuk menunjang upaya dan usaha serta mencapai tujuan Gerakan Pramuka, diadakan prasarana dan sarana yang memadai berupa organisasi, personalia, perlengkapan, dana, komunikasi, dan kerjasama.

BAB IV

SISTEM AMONG, PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN,

KODE KEHORMATAN, METODE KEPRAMUKAAN, MOTTO

DAN KIASAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

Pasal 9

Sistem Among

(1) Sistem pendidikan dalam Gerakan Pramuka berlandaskan Sistem Among.

(2) Sistem Among merupakan proses pendidikan yang membentuk anggota Gerakan Pramuka berjiwa merdeka, disiplin, dan mandiri dalam kerangka saling ketergantungan antar manusia.

(3) Pelaksanaan Sistem Among menerapkan sistem kepemimpinan :

a. Ing ngarso sung tulodo ;

b. Ing madyo mangun karso;

c. Tut wuri handayani.

Pasal 10

Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan

(1) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.

(2) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.

(3) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.

Pasal 11

Prinsip Dasar Kepramukaan

(1) Prinsip Dasar Kepramukaan melipiti nilai dan norma dalam Kehidupan seluruh anggota Gerakan Pramuka.

(2) Nilai dan norma dimaksud mencakup :

a. iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;

c. peduli terhadap diri pribadinya;

d. taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

(3) Prinsip Dasar Kepramukaan berfungsi sebagai:

a. norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka;

b. landasan Kode Etik Gerakan Pramuka;

c. landasan sistem nilai Gerakan Pramuka;

d. pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka;

e. landasan gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.

Pasal 12

Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:

a. pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;

b. belajar sambil melakukan;

c. sistem berregu;

d. kegiatan di alam terbuka yang mengandung pendidikan dan sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik;

e. kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan;

f. sistem tanda kecakapan;

g. sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;

h. kiasan dasar.

Pasal 13

Kode Kehormatan Pramuka

(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.

(2) Kode Kehormatan Pramuka merupakan Kode Etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat sehari-hari yang diterimanya dengan sukarela serta ditaati demi kehormatan dirinya.

(3) Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya yaitu:

a. Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma;

b. Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma;

c. Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pandega terdiri atas Trisatya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan Dasadarma;

d. Kode Kehormatan Pramuka Dewasa terdiri atas Trisatya Anggota Dewasa dan Dasadarma.

Pasal 14

Motto Gerakan Pramuka

(1) Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan Kode Kehormatan.

(2) Motto Gerakan Pramuka adalah :

“Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan.”

Pasal 15

Kiasan Dasar

Penyelenggaraan kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa.

BAB V

ORGANISASI

Pasal 16

Anggota

(1) Anggota Gerakan Pramuka adalah warga negara Republik Indonesia yang terdiri atas:

a. Anggota biasa :

1) Anggota muda : Siaga, Penggalang dan Penegak dan Pandega

2) Anggota Dewasa : Pembina Pramuka, Pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota Majelis Pembimbing

b. Anggota kehormatan: orang-orang yang bersimpati dan berjasa kepada Gerakan Pramuka

(2) Warga negara asing dapat bergabung dalam suatu gugusdepan sebagai anggota tamu.

Pasal 17

Hak dan Kewajiban

(1) Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban.

(2) Hak dan kewajiban tersebut akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 18

Pramuka Utama

Kepala Negara Republik Indonesia adalah Pramuka Utama.

Pasal 19

Jenjang Organisasi

Organisasi Gerakan Pramuka berjenjang sebagai berikut:

a. Anggota muda Gerakan Pramuka dihimpun dalam gugusdepan dan anggota dewasa dihimpun di Kwartir.

b. Gugusdepan-gugusdepan dikoordinasikan oleh Kwartir Ranting yang meliputi suatu wilayah Kecamatan/Distrik.

c. Ranting-ranting dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Cabang meliputi wilayah Kabupaten atau Kota.

d. Cabang-cabang dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Daerah meliputi wilayah Propinsi.

e. Daerah-daerah dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Nasional meliputi wilayah Republik Indonesia.

f. Di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat dibentuk gugusdepan di bawah pembinaan Kwartir Nasional.

Pasal 20

Kepengurusan

(1) Di tingkat Gugusdepan Gerakan Pramuka dipimpin oleh pembina gugusdepan.

(2) Di tingkat Ranting Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Ranting.

(3) Di tingkat Cabang Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Cabang.

(4) Di tingkat Daerah Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Daerah.

(5) Di tingkat Nasional Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Nasional.

(6) Pergantian Pengurus Gerakan Pramuka dilaksanakan pada waktu musyawarah.

(7) Kepengurusan baru dalam jajaran Ranting sampai dengan Nasional terdiri dari unsur Pengurus lama dan Pengurus baru.

Pasal 21

Satuan Karya Pramuka

(1) Satuan Karya Pramuka, disingkat Saka, adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Saka juga memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga memberi bekal bagi kehidupannya, untuk melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.

(2) Saka di tingkat Kwartir dipimpin secara kolektif oleh Pimpinan Saka. Pimpinan Saka adalah bagian integral dari Kwartir.

Pasal 22

Dewan Kerja

Dewan Kerja merupakan bagian integral dari Kwartir yang berfungsi sebagai wahana kaderisasi kepemimpinan, dan bertugas mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega.

Pasal 23
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka
(1) Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka merupakan bagian integral dari Kwartir dan berfungsi sebagai wadah pendidikan dan pelatihan anggota Gerakan Pramuka.
(2) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka berada di tingkat Cabang, Daerah, dan Nasional.
Pasal 24
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka merupakan bagian integral Kwartir dan berfungsi sebagai wadah Penelitian dan pengembangan Gerakan Pramuka.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka berada di tingkat Daerah dan Nasional.
Pasal 25
Bimbingan
(1) Kwartir Nasional diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Nasional yang diketuai oleh Presiden Republik Indonesia dengan beranggotakan pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian kepada Gerakan Pramuka.
(2) Kwartir Daerah diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Daerah yang diketuai oleh Gubernur beranggotakan pejabat pemerintah daerah dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap kepada Gerakan Pramuka.
(3) Kwartir Cabang diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Cabang yang diketuai oleh Bupati/ Walikota dengan beranggotakan pejabat pemerintah kabupaten/ kota dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian kepada Gerakan Pramuka.
(4) Kwartir Ranting diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Ranting yang diketuai oleh Camat/Kepala Distrik dengan beranggotakan pejabat pemerintah kecamatan/ distrik dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian kepada Gerakan Pramuka.
(5) Gugusdepan diberi bimbingan dalam bentuk nasehat tentang organisasi dan program serta bantuan materi dan keuangan oleh Majelis Pembimbing Gugusdepan yang diketuai dari dan oleh anggota dengan beranggotakan orang tua anggota muda dan tokoh masyarakat di lingkungan gugusdepan.
(6) Satuan Karya Pramuka diberi bimbingan dalam bentuk nasehat tentang organisasi dan program serta bantuan materi dan keuangan oleh Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka yang diketuai oleh seorang ketua yang dipilih dari dan oleh anggota dengan beranggotakan pejabat pemerintah dan/ atau pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Pasal 26
Pemeriksaan Keuangan
(1) Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.
(2) Lembaga Pemeriksa Keuangan berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan Kwartir.
(3) a. Personalia Lembaga Pemeriksa Keuangan terdiri atas 5 (lima) orang anggota Gerakan Pramuka ditambah seorang staf yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.
b. Lembaga Pemeriksa Keuangan dibantu oleh Akuntan Publik.
(4) Lembaga Pemeriksa Keuangan diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Penyelenggaraan.
BAB VI
MUSYAWARAH DAN REFERENDUM
Pasal 27
Musyawarah
(1) Musyawarah Gerakan Pramuka adalah forum tertinggi dalam Gerakan Pramuka, di tingkat kwartir/ satuan/ gudep
(2) Musyawarah Gerakan Pramuka di Tingkat Nasional, daerah dan cabang diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali.
(3) Musyawarah Gerakan Pramuka di Tingkat ranting dan gugusdepan diselenggarakan 3 (tiga) tahun sekali.
(4) Pimpinan Musyawarah Gerakan Pramuka adalah suatu presidium yang dipilih oleh musyawarah tersebut.
(5) Acara pokok dan ketentuan lain dalam Musyawarah Gerakan Pramuka diatur dalan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Pasal 28
Referendum
Dalam menghadapi hal-hal yang luar biasa, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dapat menyelenggarakan suatu referendum.
BAB VII
PENDAPATAN DAN KEKAYAAN
Pasal 29
Pendapatan
Pendapatan Gerakan Pramuka diperoleh dari:
a. Iuran anggota;
b. Bantuan majelis pembimbing;
c. Sumbangan masyarakat yang tidak mengikat;
d. Bantusn Pemerintah/ Pemerintah Daerah melaui APBN/ APBD yang tidak mengikat dan disesuaikan dengan kemampuan negara/ keuangan daerah.
e. Sumber lain yang tidak bertentangan, baik dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dengan Kode Kehormatan Pramuka.
f. usaha dana, badan usaha/koperasi yang dimiliki Gerakan Pramuka.
Pasal 30
Kekayaan
(1) Kekayaan Gerakan Pramuka terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak serta hak milik intelektual
(2) Pengalihan kekayaan Gerakan Pramuka yang berupa aset tetap harus diputuskan berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus Kwartir dan persetujuan Mabi.
BAB VIII
ATRIBUT
Pasal 31
Lambang
Lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa.
Pasal 31
Bendera
Bendera Gerakan Pramuka berbentuk empat persegi panjang, berukuran tiga banding dua, warna dasar putih dengan lambang Gerakan Pramuka di tengah berwarna merah, di atas dan di bawah lambang Gerakan Pramuka terdapat garis merah sepanjang “panjang bendera” dan di sisi tiang terdapat garis merah sepanjang “lebar bendera”.
Pasal 33
Panji
Panji Gerakan Pramuka adalah Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961.
Pasal 34
Himne
Himne Gerakan Pramuka adalah lagu Satya Darma Pramuka.
Pasal 35
Pakaian Seragam dan Tanda-tanda
Untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin, anggota Gerakan Pramuka menggunakan pakaian seragam beserta tanda-tandanya.
BAB IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 36
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
(1) Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
(2) Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini.
BAB X
PEMBUBARAN
Pasal 37
Pembubaran
(1) a. Gerakan Pramuka hanya dapat dibubarkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang khusus diadakan untuk itu.
b. Musyawarah Nasional tersebut harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
c. Musyawarah Nasional untuk membicarakan usul pembubaran Gerakan Pramuka dinyatakan sah jika dihadiri oleh utusan dari sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
d. Usul pembubaran Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui dengan suara bulat.
(2) Jika Gerakan Pramuka dibubarkan, maka cara penyelesaian harta benda milik Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Musyawarah Nasional yang mengusulkan pembubaran itu.
BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 38
Perubahan Anggaran Dasar
(1) Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan dalam Musyawarah Nasional yang dihadiri oleh utusan daerah sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
(2) Usul perubahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui oleh sekurang-kurangnya tiga perempat dari jumlah suara yang hadir.
BAB XII
PENUTUP
Pasal 39
Penutup
Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di Komplek Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur Jakarta pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008.
Jakarta, 18 Desember 2008.
Presidium Munas Gerakan Pramuka Tahun 2008
Ketua
ttd
Dr. Amoroso Katamsi, Sp. Kj. MM

Sekretaris, Anggota
Ttd ttd
Ir. M. Arfandy Idris. Prof.Dr.Ir. H. Isril Berd. SU
Anggota                    Anggota
Ttd ttd
Yoseph Pangkur Soong, SH Drs. H. Adang Rukhiyat, M.


Salinan sesuai dengan aslinya,
Deputi Sekretaris Kabinet
Bidang Hukum
ttd
Dr. M. Imam Santoso
(Cap Sekretariat Kabinet RI)