Banner

Kamis, 02 Desember 2010

Ambalan I

Pengertian
Ambalan Penegak atau sering disebut Ambalan adalah satuan dalam gerakan Pramuka yang terdiri atas paling banyak 40 orang pramuka Penegak. Ambalan Penegak dibagi atas 4 sangga yang masing - masing sangga terdiri dari 5 - 10 orang Pramuka Penegak. Ambalan Penegak Merupakan tempat pembinaan Pramuka berusia 16 sampai 20 tahun yang disebut pramuka penegak.
Gerakan pramuka menghimpun anggotanya dalam satuan atau kwartir. Satuan terdepan dalam pembinaan peserta didik adalah Gugus Depan. Dalam Gugus depan yang lengkap terdapat Perindukan Siaga,Pasukan Penggalang,Ambalan Penegak, dan Racana Pandega. Namun jika tidak memungkinkan, sebuah gugus depan hanya boleh memiliki salah satu satuan sajasemisal Ambalan penegak.
Pembentukan Ambalan ini bertujuan untuk memudahkan penghimpunan,pengelolaan,pengerakan dan pengarahan peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan Pramuka Penegak untuk mencapai tujuannya.

Ketenyuan umum
  • Ambalan terdiri dari paling banyak 40 Orang pramuka penegak.
  • Ambalan pebegak Putra terpisah dengan Ambalan penegak putri.
  • Ambalan terdiri dari satuan - satuan kecil yang disebut "sangga" yang masing - masing terdiri dari 5 sampai 10 orang pramuka penegak.
  • Pembentukan Sangga dilakukan oleh pramuka penegak sendiri,dan apabila diperlukan dapat dibantu oleh para pembina dan pembantu pembina Pramuka Penegak.
Kepemimpinan
  • Ambalan dipimpin oleh seorang Pembina penegak dibantu dua orang pembantu pembina.Pembina penegak sedikitnya berusia 26 tahun sedang pembantu pembina sedikitnya berusia 26 tahun.
  • Pembina dan pembantu pembina penegak putra harus dijabat oleh pria, sedang pembina dan pembantu pembina penegak putri harus dijabat oleh wanita.
  • Tiap sangga di pimpin oleh pimpinan sangga ( Pinsa) yang dibantu oleh seorang wakil pimpinan sangga.Pinsa dan Wapinsa dipilih dari dan oleh anggota sangga yang bersangkutan.
  • Oleh dan dari para pemimpin sangga  dipilih seorang untuk melaksanakan tugas ditingkat ambalan yang disebut Pemimpin Sangga Utama di panggil Pradana.
 Anggota Ambalan Penegak
Anggota Ambalan penegak terdiri atas :
  • Tamu Penegak
Tamu Penegak adalah Seorang Pramuka Penggalang yang karena usianya dipindahkan dari pasukan penggalang ke Ambalan penegak, Atau Pemuda / Pemudi yang berusia 16 tahun sampai dengan 20 tahun yang belum pernah menjadi anggota Pramuka.Lamanya menjadi Tamu Penegak paling lama 3 ( tiga) bulan .
Selama menjadi tamu penegak diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan adat istiadat yang berlaku di amblan tersebut. Bagi anggota ambalan lainnya diberi kesempatan untuk mengenal dan menilai tamu penegak tersebut.
  • Calon Penegak
Calon Penegak adalah Tamu penegak yang dengan sukarela menyatakan diri sanggup mentaati peraturan dan adat Ambalan dan diterima oleh semua anggota Ambalan untuk menjadi anggota Ambalan tersebut. Lamanya menjadi calon Penegak sedikitnya 6 ( enam) bulan.
Perpindahan satus dari Tamu penegak ke Calon Penegak dilaksanakan dengan Upacara Sederhana dan dialog yang mengandung pendidikan bagi segenap anggota Ambalan tersebut.
Hak dan kewajiab calon penegak anatara lain :
  1. Tidak mempunyai hak suara dalam musyawarah.
  2. Mempunyai hak bicara dalam diskusi,pertemuan,musyawarah.
  3. Harus mengikuti acara ambalan yang bersangkutan.
  4. Berkewajiban menyelesaikan SKU penegak Bantara.
  5. Berkewajiban menjaga dan mengembangkan nama baik Ambalannya.
Setiap Calon Penegak dibina oleh dua orang Penegak bantara/laksana dari Ambalan yang bersangkutan.
  • Penegak Ambalan
Yang terdiri atas:
  1. Penegak Bantara yaitu Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat - syarat kecakapan umum Penegak bantara.
  2. Penegak laksana, yaitu Pramuka Penegak Bantara yang telah menyelesaikan  syarat - syarat kecakapan umum penegak laksana.
Pengirim : Kak mulia Roji

Tidak ada komentar:

Posting Komentar